Sabtu, 14 Januari 2012

~ Siapkah Anda Menikah `

dalam artikel lain, bagiku dan
akhawat sejenis pacaran adalah
pasca pernikahan. Jadi, selama
ini cuma nyiapin mental pacaran
dulu dengan nyari ilmunya. Abis
itu, baru aplikasiin! Pastinya
aplikasi itu lebi sulit dari sekedar
teori, tapi bismillah mari kita
coba!


 Coba apa, chie? Coba kupas
sedikit ilmunya dululah :yihaa:
Sebelum memulai langkah

pertama, yaitu mencari calon
suami yang sekufu (paan c
sekufu? insya Allah dibahas di
next artikel), ada beberapa yang
harus dicek sebagai parameter
kesiapan. Apa aja emank? Dari
beberapa buku yang pernah
kubaca, kira2 inilah resumenya:

a. kesiapan jasadiyah atau fisik
Kesiapan ini dimiliki laki-laki dan
wanita yang telah menginjak
usia akil baligh (laki-laki ditandai
dengan mulai diproduksinya
sperma, sedangkan wanita
ditandai dengan dimulainya
haidh atau menstruasi). Itu
artinya organ reproduksi
mereka sudah aktif. Dengan
demikian, kesiapan pertama
sudah dipenuhi.


 b. kesiapan
fikriyah atau ilmu Kesiapan ini
dilakukan dengan mencari
pengetahuan tentang fiqh
pergaulan, fiqh ta’aruf, fiqh
munakahat, dan advancednya
mungkin tarbiyatul aulad /
mendidik anak. Termasuk di
dalamnya pengetahuan basic,
doa-doa, adab perilaku, hingga
konflik puncak di dalamnya
( talak, ila’, khulu’, zihar). Ilmu ini
sangat penting untuk
memelihara kebahagiaan di
dunia dan tentu saja juga di
akhirat.


c. kesiapan ruhiyah atau
mentalitas Kesiapan ini adalah
yang paling abstrak menurutku,
tapi setiap orang punya
parameternya masing2. Ada
yang mengukurnya dengan
rapinya amalan yaumi, ada yang
mengukurnya dengan siap
menerima seorang baru yang
masuk total dalam kehidupan
qta dan menerima 1 keluarga
lagi sebagai keluarga qta (siap?
hmmm, binun ya dengan kata
siap ini). Ada juga yang
mengukurnya dengan kontrol
emosi. Dkk. Inti ksiapan ini
adalah siap memelihara dan
mempertahankan pernikahan
agar langgeng.


 d. kesiapan
maaliyah atau kemandirian
Kesiapan ini singkatnya adalah
kesiapan finansial; hidup
terpisah dari orang tua,
mencukupi kehidupan berdua
dan anak2 kelak, serta
melaksanakan kewajiban zakat
dll dengan uang sendiri.
Biasanya kesiapan ini
dibebankan di pundak kaum
adam, sedangkan kaum hawa
lebih cenderung dibebankan
harus sudah siap dengan
perencanaan dan pengelolaan
keuangan keluarga.


 e. kesiapan
ijtima’iyah atau sosial (plus2)
Sebagai tambahan, ada beberapa
buku yang menambahkan ini
sebagai kesiapan. Inti dari
kesiapan ini adalah berperan
aktif di lingkungan masyarakat.
Artinya, pasangan baru harus
siap menerima konsekuensi
bahwa status mereka bukan
anak dari orang tua lagi,
melainkan keluarga baru yang
memiliki hak dan kewajiban
sebagai bagian dari masyarakat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar